Baca Juga :
Ini adalah ke-3 kalinya saya membuat paspor, cuma untuk kali ini saya coba secara online. anda juga mau mebuat paspor secara online?1. Bagaimana cara membuat pra permohonan lewat internet ?
a. Pastikan bahwa computer sudah terinstal ADOBE READER (PDF)
b. Nonaktifkan Pop-up Blocker Klik Tools, pilih Pop-up Blocker kemudian klik Turn Off Pop-up Blocker
c. Ketik alamat url : http://www.imigrasi.go.id/ Akan muncul halaman utama web imigrasi
d. Pada menu Layanan Publik, Pilih Layanan Online, kemudian klik Layanan Paspor Online
Akan muncul halaman depan xpasinet atau langsung ke http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
Gambar 3 – Halaman depan aplikasi XPasinet
e. Klik Pra Permohonan Personal untuk membuat pra permohonan paspor
f. Pilih Kanim sesuai dengan tempat pemohon akan melakukan pembuatan Paspor.
g. Pilih Jenis Permohonan yang diinginkan.
h. Isi No.Paspor Lama, jika jenis permohonan adalah Perpanjangan/Penggantian Paspor atau Perubahan.
i. Perhatikan tanda ‘*’ dimana berarti field data tersebut harus diisi.
j. Untuk Tempat Dikeluarkan, Tanggal Dikeluarkan, Berlaku s/d adalah berhubungan dengan Data KTP.
k. Kemudian tekan tombol ‘Lanjut’.
Gambar 4 – Form Input data pemohon (1)
l. Lakukan pengisian data pemohon untuk jenis informasi alamat seperti pada Gambar 5.
m. Kemudian tekan tombol ‘Lanjut’.
Gambar 5 – Form Input data pemohon (2)
n. Pilih jenis dokumen yang akan diupload ke internet/website
Gambar 6 – Form Input data pemohon (3)
o. Tekan tombol ‘Browse’ untuk memilih File yang ingin di-upload.
p. Setelah itu tekan tombol ‘Upload’ untuk melakukan proses upload File dokumen tersebut ke Website tersebut.
Gambar 7 – Form Input data pemohon (4)
q. Setelah dilakukan proses Upload maka akan terlihat seperti gambar dibawah ini.
Gambar 8 – Form Input data pemohon (5)
r. Dokumen yang minimal harus diupload adalah Copy KTP WNI, Copy Kartu Keluarga, Copy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah. Jika dokumendokumen tersebut tidak lengkap, maka pemohon tidak dapat melanjutkan proses selanjutnya.
s. Setelah itu, maka tekan tombol ‘Lanjut’.
t. Pilih Kanim yang akan didatangi. Setelah itu pilih Cek Tanggal.
Gambar 9 – Form Input data pemohon (6)
u. Akan Muncul tanggal dan pilih tanggal kedatangan. Dan pilih lanjut.
v. Masukkan Kode Verifikasi yang sesuai dengan gambar di website tersebut.
y. Tekan tombol ‘OK’, maka aplikasi akan menampilkan Tanda Terima Pra Permohonan yang harus dicetak oleh pemohon ke printer.
Gambar 10 – Form Input data pemohon (7)
Gambar 11 – Kode Verikasi
Selanjutnya tekan tombol ‘OK’.
Aplikasi akan menampilkan pesan seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 12 – Tampilan Proses Berhasil
Gambar 13 – Tanda Terima Pra Permohonan
Nah.. proses selesai silahan anda ke Kanim / kator Imigrasi sesuai yang anda pilih, semoga membantu untuk anda yang mau membuat paspor online.
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda