Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi | mahanani

Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi

Baca Juga :
Pukul 10:00 WIB saya tiba di kantor imigrasi Wonosobo., jalan raya dieng 132 Wonosobo, untuk membuat paspor setelah kemarin mendaftar pembuatan paspor secara online ini adalah ke-3 kalinya saya mendatangi kantor ini. sebelumnya tahun kemarin mengurus paspor untuk orangtua yang mau umroh.
Begitu masuk pintu gerbang saya langsung disambut oleh pria berbaju rapi dan menanyakan “Mau buat passpor mas ?” saya jawab “iya”. kemudian di menawarkan jasa ke saya untuk membantu membuatkan passpor. Dengan  sesopan mungkin saya jawab.. “maaf saya sudah mendaftar  paspor secara Online”. kemudian pria berbaju rapi ini meninggalkan saya yang sedang memarkir motor. dalam benak saya “jangan sampai saya terjebak seperti tahun kemarin”.
Kemudian saya langsung menuju loket dan ternyata yang mengantri sudah cukup banyak.. dan mereka kebanyakan berseragam atasan putih bawahan hitam., mereka adalah calon TKI.
Kepada petugas saya serahkan bukti pendaftaran online saya, bentuk nya seperti ini
 clip_image001
Kemudian oleh petugas saya diminta membeli Map & formulir manualnya.
Setelah selesai memngisi formulir berkas saya lampiri dengan asli dan fotocopy KTP, KK, Kar tunikah, Akta Kelahiran, Surat Rekomendasi Pimpinan, dan Ijazah dan saya serahkan kembali kepada petugas.
sambil menunggu di panggil petugas saya melihat 2 orang santri yang tengah asik ngobrol. karena saya sendirian kemudian mendatangi mereka berdua. ternyata salah satu dari mereka sedang membuat paspor untuk belajar di Yaman. menarik juga nih pikir saya. di tengah asiknya ngobrol terdengar adzan Dhuhur yang juga menandakan jam istirahat kantor.. kemudian saya bersama ke 2 orang santri ini menuju mushola.
Jam menunjukan pukul 13:15 kami kembali ke ruang tunggu. tidak lama kemudian nama saya disebut. Langsung tanpa menunggu lama saya menghampiri petugas yang berada di loket sudut kiri, saya di minta membayar sebesar Rp. 255.000 plus iuran PMI.
Wah kaget juga saya, kok cuma Rp. 255.000 ? padahal pas buatkan buat paspor untuk orang tua setahun kemarin dengan bantuan pria berbaju rapi saya membayar Rp. 500.000,-. (silahkan anda tebak apa yang terjadi dengan saya tahun kemarin  :) )
Setelah selesai membayar, 15 menit kemudian saya di panggil untuk Foto dan wawancara. semua lancar dan saya diminta untuk datang lagi hari senin depan.
Dari sekilas pengalam saya ini saya menyarankan kepada Anda yang mau membuat passpor jangan mengikuti jejak saya pada saat membuat paspor untuk orang tua setahun kemarin . saya sarankan, anda  untuk mendaftar dulu lewat Online sebelum menuju ke kantor imigrasi. nah yang masih belum tahu cara membuat paspor secara online, silahkan membaca posting saya sebelumnya tentang cara membuat paspor secara online

ditulis dengan judul : Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda

Forum Multimedia Edukasi www.formulasi.or.id
Forum Multimedia Edukasi www.formulasi.or.id

Kategori